Jakarta, Beritasatu.com - Gusti Ayu Dewati atau Dea OnlyFans akan kembali diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/4/2022).
Diketahui, konten kreator Onlyfans bernama Dea diduga melakukan praktik jual beli video dan foto syur dirinya. Dea ditangkap tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022), Dea diamankan saat berada di kamar kosnya, di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
"Hari ini Dea wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, belum terlihat kedatangan Dea.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com