Bahas Polemik Dokter Terawan, Sore Ini Komisi IX Rapat dengan IDI

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi IX DPR dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dijadwalkan akan mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) pukul 15:00 WIB membahas terkait penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Salah satunya, membahas terkait polemik pemberhentian secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari IDI.
RPDU bersama IDI ini sebetulnya dijadwalkan pada pekan lalu, yakni Selasa (29/3/2022). Namun, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Moh Adib Khumaidi mengirim surat kepada Komisi IX DPR. Isi surat yakni memohon penundaan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR yang dijadwalkan berlangsung Selasa (29/3/2022) siang ini, pukul 13:00 WIB.
Adapun alasannya karena IDI masih menyelesaikan dokumen dan berkas-berkas hasil Muktamar XXXI IDI yang telah terselenggara pada tanggal 22-26 Maret 2022 di Banda Aceh.
Salah satu dari rekomendasi muktamar tersebut yakni, pemberhentian secara permanen keanggotaan mantan Menkes Terawan dari keanggotaan IDI dikeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Banjir hingga 1 Meter Rendam Permukiman Warga Kelurahan Rawajati Jakarta

Heboh! Militer AS Deteksi UFO di Orbit Bumi Luar Angkasa

Lirik Lagu Lampu Merah dari The Lantis yang Viral di Medsos

Masih Kerja di Hari Ketiga Kampanye, Gibran Lepas Sekda Solo

Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka

Akuisisi 803 Menara Rp 1,75 Triliun, Mitratel Dapat Tambahan 1.327 Penyewa

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Sweeping di Kawasan Industri MM2100 Cibitung

Badak Sumatera Kembali Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Jumlah Kunjungan Meningkat, Kinerja Mal LPKR Berpotensi Naik pada Akhir 2023

Genjot Pariwisata, Pasuruan Dijadikan Kota Manasik

Tumbuh 12,5 Persen Jadi Rp 1.250 Triliun, Kredit BRI di Atas Rata-rata Industri

Lirik Lagu Memory Lane dari Zara Larsson dan Terjemahannya

Jeda Siang Perdagangan Kamis 30 November 2023, IHSG Naik 46 Poin

Olahan Masakan dengan Bahan Dasar Tepung Ketan

Ini Jenis-Jenis Tindak Pidana Pemilu Berikut Ancaman Hukumannya
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo