Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. Dari para saksi yang diperiksa, dua di antaranya yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairoh dan Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (4/4/2022).
Para saksi lain yang diperiksa yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan; Kepala Dinas Bina Marga, Arif Maulana; Kepala Dinas Pendidikan, Innayatullah; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah, Aan Suhanda; Kabid Pelayanan Medik RSUD, Rina Oktavia; serta Kadis Lingkungan Hidup, Yayan Yuliana.
Selanjutnya, ada Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati; Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Ginanjar; serta Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Karto.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com