Jakarta, Beritasatu.com - Gusti Ayu Dewati atau Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (4/4/2022).
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Dea tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.04 WIB. Ia didampingi dengan dua kuasa hukumnya yaitu Herlambang Ponco dan Syarifudin.
"Hari ini pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," kata Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Terkait kedatangannya tersebut, Dea turut membawa sejumlah barang bukti dan salah satunya catatan rekening yang diminta Polisi.
Sebelumnya, Dea akan diperiksa terkait pernyataan pacarnya, Dicky Reno Zulpratomo yang tidak mengetahui video vulgar keduanya dijual oleh Dea di situs OnlyFans.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com