Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan hibah berupa uang kepada 131 organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok masyarakat berbasis keagamaan hingga tempat ibadah sebesar Rp 352 miliar pada 2022.
"Besaran hibah itu meningkat dibandingkan 2021 mencapai Rp 233 miliar," kata Kepala Bagian Mental dan Spiritual Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Aceng Zaeni di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Kucuran dana hibah berupa uang itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 275 Tahun 2022 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Biro Dikmental DKI.
Adapun besaran hibah bervariasi mulai yang paling rendah sebesar Rp 20,8 juta hingga paling tinggi sebesar Rp 5 miliar.
Penerima hibah tertinggi adalah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI sebesar Rp 5 miliar.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI mencapai Rp 4 miliar, Parisada Hindu Dharma Indonesia DKI sebesar Rp 1,39 miliar, dan Majubuthi DKI sebesar Rp 1,54 miliar.
Kemudian, Forum Ulama Habaib Jakarta sebesar Rp 1,53 miliar dan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,3 miliar.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA