Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendorong agar bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar dalam pertemuan-pertemuan resmi ASEAN. Alasannya, bahasa Indonesia memiliki keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Penegasan Nadiem tersebut menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob pada lawatannya ke Indonesia belum lama ini. PM Malaysia mengutarakan keinginan untuk memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela Bahasa Indonesia,” ujar Nadiem dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Selasa (5/4/2022).
Menurut Nadiem, Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Mendikbudristek kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia. Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh
dunia.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com