Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Munarman, Rabu (6/4/2022). Aparat gabungan memperketat pengamanan antara lain dengan memasang berikade kawat berduri di Jalan Raya Sumarno, depan PN Jaktim.
Sejak pagi, aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur dikerahkan bersama personel TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta.
Penjagaan di sekitar PN Jaktim pagi ini tampak lebih ketat dari sidang-sidang Munarman sebelumnya.
Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 600 personel gabungan untuk mengamankan sidang dengan agenda putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman.
"Kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (6/4/2022).
Pantauan di lokasi, petugas Kepolisian menyiagakan satu mobil water canon.
Budi menjelaskan, hingga siang ini belum ada informasi adanya pergerakan massa yang hendak datang ke PN Jakarta Timur saat sidang putusan Munarman.
Namun pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa, hingga melakukan rekayasa arus lalu lintas bila terjadi pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menghadapi vonis, tim penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar mengaku, pihaknya tidak ada persiapan khusus.
Ia hanya berharap Majelis Hakim PN Jaktim memutuskan yang seadil-adilnya mengingat fakta persidangan, keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com