Jakarta, Beritasatu.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (RUU PPP) rampung sebelum memasuki masa reses pada 15 April. Panja DPR untuk Revisi UU PPP akan membahas secara intensif dengan pemerintah dalam waktu 7 hari ke depan.
"Kita berharap kalau memungkinkan bisa selesai sebelum masa sidang ini ditutup kita upayakan," ujar kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Karena itu, Supratman meminta setiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi) segera mengirimkan nama yang akan menjadi anggota panitia kerja (panja). Rencana, kata dia, akan membahas revisi UU PPP pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Kita akan meminta kesediaan teman-teman fraksi nanti untuk kita segera mungkin kirim panja dan kita segera mungkin melakukan pembahasan," tandas politikus Gerindra ini.
Baca selanjutnya
Supratman mengaku sudah meminta izin dari pimpinan DPR untuk segera membahas ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com