Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 25 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) melakukan ikrar sumpah setia kembali ke NKRI, karena telah menyadari jika organisasinya itu terlarang. Kegiatan ini sendiri diketahui dilakukan di Denpasar, Bali.
"Kegiatan pelepasan baiat dan ikrar sumpah setia kepada NKRI oleh 25 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Aula Polresta Denpasar, pada hari Sabtu 23 April 2022," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (25/4/).
Aswin menjelaskan, puluhan eks anggota NII ini telah menyadari jika organisasi NII tersebut terlarang. Untuk kegiatan ini disebutnya berjalan dengan aman dan lancar.
"Mereka menyadari bahwa organisasi NII adalah organisasi yang menyimpang dan terlarang," jelasnya.
"Pelepasan baiat tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Pelepasan baiat atas kesadaran sendiri dan ingin hidup beragama dan bermasyarakat yang baik dan patut kepada NKRI," sambungnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com