Jayapura, Beritasatu.com - Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mssa yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) di Jayapura, Selasa (10/5/2022). Dalam aksinya para pengunjuk rasa menuntut penolakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan UU Otsus Papua, serta meminta rerendum.
Gas air mata dan semprotan air dari water cannon terpaksa dilakukan aparat gabungan untuk membubarkan massa karena tidak memiliki izin keramaian.
Dari pantauan di lapangan, massa yang di dominasi oleh mahasiswa ini berkumpul di beberapa titik, seperti di daerah Perumnas II Waena dan daerah Expo Kota Jayapura.
Aksi unjuk rasa ini sendiri menyuarakan tuntutan menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua. Selain itu massa juga menuntut penolakan terhadap Undang-Undang Otsus serta meminta referendum.
"Kami tolak DOB dan Otsus di Papua karena itu adalah kepentingan pemerintah pusat. Kami minta referendum untuk menentukan nasib bangsa Papua," teriak massa aksi unjuk rasa di daerah Perumnas II Waena.
Hingga laporan ini diturunkan aparat gabungan masih tampak berjaga jaga di beberapa titik di Kota Jayapura. Belum diketahui juga apakah ada korban dalam aksi ini, termasuk berapa orang yang telah diamankan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com