Bandung, Beritasatu.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.
Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).
Perlu diketahui, masa jabatan bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, wali kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan wali kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.
Baca selanjutnya
Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar ...
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: ANTARA