Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, pihaknya telah memutuskan tidak melanjutkan atau menghentikan pengadaan gorden, vitrase, dan blind di Rumah Jabatan Anggota (RJA) Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Timur senilai Rp 43,5 miliar. Keputusan itu diambil, kata Indra, setelah dilakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Diketahui, pengadaan gorden yang dinilai mewah ini mendapat dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, anggota DPR juga secara umum menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR ini.
"Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek pergantian gorden rumah dinas)," ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Indra mengatakan, terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender pengadaan gorden tersebut. Dari jumlah tersebut, tutur dia, hanya 3 perusahaan yang melakukan penawaran.
"Dari tiga hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis," tandas Indra.
Indra juga menegaskan bahwa proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hanya saja pihaknya akhirnya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi karena tersisa satu perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com