Bekasi, Beritasatu.com – Keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi saat ini tak mampu menampung sampah. TPA seluas 11,6 hektare tersebut mengalami penyusutan lahan 8.000 meter persegi untuk pembangunan jalan tol.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mendata, sampah yang masuk ke TPA Burangkeng sekitar 2.800 ton per hari. Sedangkan, daya tampung TPA hanya 600 ton. Hal ini, menyebabkan TPA Burangkeng sudah melebihi kapasitas daya tampungnya (overload).
Untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Burangkeng, DLH Kabupaten Bekasi tengah menggiatkan kembali program bank sampah di tingkat RT dan RW.
“Program kami adalah memberdayakan masyarakat melalui RT dan RW untuk membuat bank sampah. Agar sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim, Selasa (17/5/2022).
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com