Singapura, Beritasatu.com – Kasus yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura, juga pernah menimpa dua pengkhotbah Nasrani pada 2017 lalu dengan alasan Islamofobia. Permohonan keduanya untuk berbicara ditolak Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Ketika itu, Kementerian Tenaga Kerja Singapura, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (MHA), menolak tawaran untuk izin kerja jangka pendek yang diperlukan bagi mereka untuk berkhotbah di Singapura.
"Kedua pengkhotbah telah membuat komentar yang merendahkan dan menghasut agama lain," kata MHA dalam sebuah pernyataan, yang dikeluarkan setelah Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam.
"Mereka sangat Islamofobia dalam pernyataan mereka di luar Singapura, dan kami memutuskan kami akan melarang mereka," kata Shanmugam.
Salah satu pengkhotbah telah menggambarkan Allah sebagai “tuhan palsu" dan menyerukan doa bagi mereka yang "tertawan dalam kegelapan Islam".
Pengkhotbah ini juga menyebut umat Buddha dengan kata Ibrani yang berarti orang-orang yang "hilang, tak bernyawa, bingung dan mandul secara spiritual", kata pernyataan MHA.
Pengkhotbah lainnya telah merujuk pada "kejahatan Islam" dan "sifat jahat Islam dan Muhammad".
Dia juga mengatakan bahwa Islam adalah "bukan agama perdamaian" dan bahwa itu adalah "agama yang sangat membingungkan", tertarik pada "dominasi dunia" dan "sebuah agama yang didasarkan pada ... mematuhi hukum tanpa kompromi dan kejam yang sering berfokus pada peperangan dan perbudakan virtual. ".
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Strait Times