Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menerbitkan surat cekal terhadap lima buron terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Diketahui kelima buronan tersebut berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. Kelimanya diduga merupakan petinggi robot trading Fahrenheit.
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/5/2022).
Hingga saat ini, penyidik juga sedang merampungkan administrasi terkait penerbitan daftar pencarian orang (DPO). Sebab, hal tersebut menjadi salah satu syarat yang diwajibkan Interpol kepada Polri.
Apabila semua syarat telah lengkap, penyidik akan mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
"Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red notice-nya," kata Gatot.
Diketahui, permohonan penerbitan red notice tersebut merupakan langkah Bareskrim Polri untuk menangkap lima buronan yang diduga berada di luar negeri.
Dalam kasus ini, Polisi berhasil mengamankan bos dari investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto. Tidak hanya itu, kepolisian telah meringkus empat pelaku penipuan berkedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit yaitu D, IL, DB, dan MF.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com