Jakarta, Beritasatu.com - Kebijakan pelonggaran penggunaan masker telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (17/5/2022). Meski demikian, masyarakat yang datang berusuan ke Polda Metro Jaya masih sangat taat dengan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker di ruang terbuka.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengurus perpanjangan SIM, STNK, dan juga membuat SKCK. Masyarakat pun mengantre di tempat yang telah disediakan dan terlihat masih menggunakan masker.
Seperti yang dilakukan Rubaik (54), warga yang mendatangi Polda Metro untuk mengurus perpanjangan STNK. Ia tetap patug menggunakan masker meskipun sedang berada di ruang terbuka.
"Alasannya karena memang kalau kita masuk ke Samsat itu masih diwajibkan. Tapi kalau di luar ruangan alasannya takut debu saja," kata Rubaik yang ditemui Beritasatu.com di Polda Metro, Rabu (18/5/2022).
Sama seperti Rubaik, Supri (30) masih menggunakan masker di ruang terbuka dengan alasan masih takut tertular virus. Tidak hanya itu, Supri juga tidak setuju dengan kebijakan tersebut sebab ia merasa tidak aman dan masih ada rasa takut.
"Baiknya sih tidak setuju karena lebih aman pakai masker," ucapnya.
Berbeda dengan Rubaik dan Supri, Ady (30) memilih untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Selain itu, ia juga merasa aman sebab sudah melakukan vaksin dua kali.
"Karena mengikuti anjuran dari pemerintah mengizinkan ketika diluar ruangan boleh tidak memakai masker kembali. Lagi pula saya sudah vaksin dua kali, artinya sudah ada kekebalan dalam tubuh," tutur Ady.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka pemerintah memutuskan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka atau di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam keterangannya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com