Jakarta, Beritasatu.com - Seorang paman dengan inisial S tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi bejat S itu sudah berlangsung selama tiga tahun. Korban yang masih di bawah umur itu tidak berani menceritakan pencabulan tersebut ke orangtuanya.
Ardhie mengatakan pihaknya menerima laporan aksi pencabulan tersebut pada Sabtu (13/5/2022). “Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visum,” kata Ardhie melalui keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah melakukan aksi bejat tersebut.
Ternyata, ada dua lelaki lain yang merupakan rekan kerja dari orangtua korban yang ikut dalam aksi bejat itu secara bergantian dalam waktu berbeda.
“Dari pengakuan korban teman kerja ayahnya juga mencabulinya diwaktu berbeda, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” ucapnya.
Saat ini, Polisi telah berhasil mengamankan pelaku utama S di Polsek Cengkareng pada (17/5/2022) malam. Kemudian, seorang rekan kerja orang tua dengan inisial A juga berhasil diamankan. Satu pelaku lainnya masih diburu oleh Polsek Cengkareng. “Jadi, kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” imbuhnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com