Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Kedatangannya kali ini untuk ikut rapat bersama KPK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membahas soal penataan batas kawasan hutan.
“Jadi ada program strategi nasional pencegahan korupsi dari KPK, salah satu yang jadi penting adalah supaya tumpang tindih hak atas tanah yang berada atau merangkap dalam kawasan hutan bisa kita selesaikan,” kata Surya saat dijumpai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Surya menjelaskan, dalam rapat antara kedua kementerian ini, KPK duduk sebagai fasilitator. Diungkapkan juga, Kementerian ATR/BPN sudah menyerahkan seluruh sertifikat hak atas tanah yang terindikasi merupakan kawasan hutan.
“Kita mau dengar respons dari planalogi, Dirjen Planalogi dari KLHK dan mudah-mudahan bisa ada solusi, karena ini kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat ya, khususnya di daerah-daerah,” ujar Surya.
“Ini juga turunan dari amanat UU Prakerja, untuk penyelesaian tumpang tindih lahan dan hak atas tanah, perizinan segala macam,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati membenarkan hari ini KPK sebagai Koordinator Timnas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) mengundang Kementerian ATR/BPN dan KLHK untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.
“Stranas PK mendorong percepatan penetapan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan kepastian perizinan. Dalam pelaksanaannya, proses penataan batas kawasan hutan terkait erat dengan penguasaan tanah dalam kawasan hutan oleh pihak ketiga,” ujar Ipi dalam keterangan tertulis hari ini.
Hadir dalam pertemuan kali ini yakni pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Mereka didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Plh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Budi Waluya.
Sementara dari Kementerian ATR/BPN hadir Wamen ATR/BPN Surya Tjandra bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; serta Direktur pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan Ruang, Agus Wahyudi.
Sementara dari KLHK hadir Sekretaris Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq; dan Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, FX Herwirawan.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com