Jakarta, Beritasatu.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja negara pada APBN 2022. Adapun besaran belanja negara pada APBN 2022 menjadi Rp 3.106 triliun.
"Perubahan berkonsekuensi pada perubahan pos belanja secara keseluruhan, usulan pemerintah belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun," kata Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam rapat kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut Said, perubahan postur APBN ini karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia. Akibatnya, subsidi energi makin membengkak.
"Naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun dengan rincian, subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun," ujarnya.
Perubahan yang terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel. Pendapatan negara berubah dari Rp 1.846,1 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com