Kabul, Beritasatu.com- Presenter TV Perempuan Afghanistan perempuan harus menutupi wajah saat sedang siaran. Seperti dilaporkan Al Jazeera, Kamis (19/5/2022), perintah Taliban untuk presenter perempuan harus diterapkan dan tidak untuk didiskusikan.
Perintah tersebut mengikuti arahan baru-baru ini dari otoritas Taliban bahwa wanita Afghanistan harus menutupi wajah mereka di depan umum. Aturan itu juga dipandang sebagai tanda terbaru dari kemungkinan kembalinya kekuasaan ultrakonservatif Taliban di masa lalu dan eskalasi pembatasan pada wanita yang menyebabkan kemarahan di dalam dan di luar negeri.
Kepada Al Jazeera pada Kamis (19/5), Akif Muhajir, juru bicara Kementerian Taliban untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, mengatakan bahwa pihak berwenang telah memberi tahu semua penyiar televisi lokal bahwa staf wanita harus menutupi wajah mereka saat siaran.
Muhajir mengatakan bahwa hijab atau jilbab wajib bagi wanita Muslim, dan presenter televisi wanita dengan wajah tertutup akan menjadi anutan yang baik bagi semua wanita di Afghanistan.
TOLOnews Afghanistan mengumumkan putusan baru di akun Twitter resminya pada Kamis (19/5). Aturan menyatakan bahwa perintah Taliban bagi para presenter untuk menutupi wajah tidak dapat dinegosiasikan.
“Perwakilan dari kementerian Wakil dan Kebajikan dan Informasi dan Kebudayaan menyebutnya sebagai putusan akhir dan tidak untuk dibahas,” cuit TOLOnews.
Berdasarkan informasi yang diterima TOLOnews, perintah tersebut telah dikeluarkan ke seluruh media di Afghanistan. Selama pemerintahan Taliban 1996-2001, wajib bagi wanita untuk mengenakan burkak biru atau cadar.
Setelah kelompok itu merebut kekuasaan lagi pada Agustus 2021, Taliban pada awalnya tampaknya agak memoderasi pembatasan mereka pada pakaian. Mereka mengumumkan tidak ada aturan berpakaian untuk wanita. Namun dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang Taliban telah memberlakukan pembatasan.
Pada 7 Mei, Taliban mengumumkan bahwa sekarang “wajib bagi semua wanita Afghanistan yang terhormat untuk mengenakan jilbab”. Dekrit tersebut adalah yang pertama untuk rezim baru Taliban di mana hukuman pidana diberikan untuk pelanggaran aturan berpakaian untuk wanita.
Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama, tetapi banyak wanita di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com