Jakarta, Beritasatu.com - Anggota KPU periode 2017-2022, Viryan Aziz meninggal dunia karena sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 01.40 WIB. Kabar duka itu disampaikan mantan Ketua KPU, Arief Budiman.
"Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Viryan Aziz (Anggota KPU periode 2017-2022). Almarhum meninggal sekitar pukul 01.40 WIB Sabtu, 21 Mei 2022, di RS. Abdi Waluyo Jakarta," kata Arief dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/5/2022).
Arief meminta masyarakat memaafkan dan mengikhlaskan segala kesalahan Viryan Aziz semasa hidup.
"Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT. Aamiin ya rabbal’alamin," harapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/5/2022) kondisi Viryan Azis saat itu tengah memburuk. Dikabarkan, Viryan mengalami pecah pembuluh darah. Saat itu Viryan dalam kondisi tidak sadarkan diri atau koma dan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com