Jakarta, Beritasatu.com - Kemenkes menegaskan bahwa status Indonesia terkait wabah Covid-19 untuk saat ini adalah fase pandemi terkendali. Hal ini sesuai dengan penegasan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga menyatakan fase pandemi terkendali, belum endemi.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum Indonesia bisa masuk ke dalam fase endemi.Untuk masuk ke transisi endemi, maka sebenarnya ada beberapa tahap yang kita lewati dari pandemi kemudian deselerasi, terkendali, eliminasi, dan eradikasi," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).
Saat ini, Indonesia telah masuk periode pandemi Covid-19 yang telah terkendali. Alasannya, pandemi saat ini tidak menyebabkan gangguan pada aktivitas sosial masyarakat, kasus yang terus menurun secara konsisten dan angka kasus konfirmasi per hari dapat diprediksi.
"Saat ini, kami tidak bisa bilang sudah masuk dalam fase endemi, tetapi pandemi yang terkendali," katanya.
Mengapa disebut pandemi terkendali? Menurut Dante, hal itu disebabkan tidak ada disrupsi pada aktivitas sosial masyarakat. Kemudian kasus Covid-19 semakin menurun.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com