Jakarta, Beritasatu.com - Warga Perumahan Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendesak pembongkaran bangunan dermaga di Blok SB No.15 A yang diduga menyalahi aturan tentang tata ruang di DKI Jakarta. Hal tersebut diduga melakukan reklamasi, pembetonan, hingga melampaui ketentuan panjang dan lebar dermaga pribadi.
Pembangunan dermaga tersebut juga diduga dilakukan dengan mereklamasi perairan dan dengan ketinggian yang diperkirakan melebihi batas yang seharusnya. Akibatnya, aliran perairan menyempit karena dermaga terlalu menjorok ke kanal.
Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri AKBP Rony Samtana mengatakan, pihaknya memang sedang menangani perkara tersebut. Bahkan, kasusnya sudah naik ke penyidikan.
"Benar kami sedang menangani perkara dimaksud. (Kasusnya) sudah naik ke penyidikan," kata Rony saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Selasa (24/5/2022).
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com