Jakarta, Beritasatu.com - Komisi V DPR mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam melaksanakan ketertiban penerapan aturan berkendara. Hal ini menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait lebih ketat dalam pengawasan dan penerapan ketertiban aturan berkendara untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Aras kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah kecelakaan tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 100.028 kasus.
Iwan pun memandang perlu adanya peningkatan perlindungan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu upaya yang harus menjadi perhatian yakni dengan penegakan aturan berkendara.
“Apalagi kasus-kasus kecelakaan lalu lintas tidak sedikit merenggut nyawa warga. Korban luka berat dan ringan juga cukup banyak. Negara harus memastikan kecelakaan berlalu lintas diminimalisir dengan kebijakan yang lebih mumpuni,” katanya.
Menurut data Korlantas 2021, kecelakaan mengakibatkan 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp 246 miliar. Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan tahun lalu 10.553 orang dan korban ringan sebanyak 117.913 orang.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com