Jayapura, Beritasatu.com - Generasi milenial didorong untuk menjadi agen perubahan di tanah Papua guna mewujudkan Papua yang Mandiri, Adil, dan Sejahtera. Kepedulian pemerintah terhadap Tanah Papua dapat dilihat dari berbagai implementasi kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan. Secara kebijakan, terbitnya Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Papua yang mendorong berbagai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua telah dan akan terwujud.
Pelaksanaan otonomi khusus Papua diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pemerintah pun tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dengan visi pembangunan 2041 upaya mewujudkan “Papua yang Mandiri, Adil, dan Sejahtera.”
Pemerintah pun tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dengan visi pembangunan 2041 sebagai upaya guna mewujudkan “Papua yang Mandiri, Adil, dan Sejahtera.” Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, bertanggungjawab atas terwujudnya peningkatan pengelolaan komunikasi publik dan diplomasi yang terpadu.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com