Jakarta, Beritasatu.com - Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus gudang roboh di RT 02 RW 07 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan menimbulkan empat korban diselesaikan secara kekeluargaan.
"Iya (diselesaikan secara kekeluargaan) karena dari pihak keluarga pelapornya ini menginginkan seperti itu, berdasarkan kesepakatan," kata Ardhie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5/2022).
Dikatakan Ardhie, persoalan tersebut tidak dituntut ke jalur hukum oleh kedua pihak. Meskipun diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya tetap memfasilitasi.
Tidak hanya itu, laporan yang dibuat ke Polsek Cengkareng tersebut telah dicabut dan kasusnya dianggap sudah selesai. Ditanya mengenai pencabutan laporan sejak kapan, Ardhie hanya menjawab sejak ada kesepakatan dari korban.
"Laporan sudah dicabut, (kasusnya) iya kelar sejak ada kesepakatan dari korban," ucapnya.
Di sisi lain, Ardhie mengungkapkan bahwa hasil dari penyelidikan belum ada tanda-tanda kelalaian.
"Tetapi karena itu bangunan lama mungkin sudah rapuh tidak pernah dipakai sehingga pada saat mau dibedah bangunan roboh," tuturnya.
Diketahui, empat orang mengalami luka-luka imbas dari tertimpa tembok gudang setinggi 12 meter di Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 10.15 WIB.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com