Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersama mendorong ditiadakannya ketentuan presidential threshold (Pres-T) 20 persen. Hal itu disampaikan Zulhas usai menghadiri pembekalan antikorupsi kepada internal PAN, Rabu (25/5/2022).
“Tadi saya sampaikan, pak ketua tolong KPK juga mendorong karena ini tanggung jawab kita bersama agar ya syarat-syarat itu harus ditiadakan,” kata Zulhas di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Zulhas menegaskan pentingnya agar syarat-syarat pembatasan seperti Pres-T 20 persen ditiadakan. Dia menilai adanya ketentuan pembatasan tersebut rawan memicu politik transaksional yang berpotensi berujung pada terjadinya tindak korupsi.
Tidak hanya itu, Zulhas menekankan Indonesia merupakan negara yang demokratis. Untuk itu, dia menilai tidak demokratis jika kemudian ada persyaratan-persyaratan, seperti Pres-T 20 persen dalam pelaksanaan pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Zulhas juga mendorong agar masa kampanye saat Pemilu 2024 tidak berlangsung terlalu lama. Dia menilai masa kampanye cukup berlangsung selama dua minggu saja.
“Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tetapi dibiayai oleh pemerintah dong, tv-nya iklannya, gitu ya,” ujar Zulhas.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com