Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan Ketua DPR Puan Maharani yang mengakhiri rapat paripurna DPR pada Selasa (24/5/2022) siang sudah tepat. Meski ada salah satu anggota DPR dari Fraksi PKS yang masih hendak menyampaikan interupsi, tetapi Puan tetap menutup rapat untuk menghormati waktu salat zuhur.
Demikian disampaikan intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Lutfi Syarqawi, Rabu (25/5/2022).
“Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat zuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim,” kata Lutfi.
Terlebih lagi, rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.
“Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat muslim bisa melaksanakan ibadah saalat zuhur tepat waktu,” katanya.
Lutfi pun menyayangkan sikap politikus PKS Amin AK yang bersikukuh menyampaikan interupsi saat Puan sudah menyatakan hendak menutup rapat tersebut. Harusnya, kata dia, aspirasi itu disampaikan sebelum memasuki penghujung rapat paripurna.
Saat sudah diberi kesempatan bicara oleh Puan, Amin AK justru menyampaikan interupsinya dengan panjang lebar dan bertele-tele. “Harusnya karena sudah diberi waktu, interupsi bisa disampaikan dengan kalimat yang efektif dan bisa langsung masuk pada titik permasalahan sehingga tak memakan waktu,” kata Lutfi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com