Bekasi, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mulai Senin (13/6/2022). Pelaksanaan PPDB online di Kota Bekasi berlangsung hingga proses daftar ulang pada 9 Juli 2022.
Pelaksana Tugas (plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta orangtua murid agar mengikuti tahapan-tahapan PPDB online yang telah dijadwalkan. Kemudian, menginstruksikan dinas terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat pelaksanaan PPDB online ini.
“Saya menginstruksikan kepada dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil serta dinas sosial untuk bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang hendak mendaftarkan anaknya,” kata Tri Adhianto, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, dinas pendidikan mempersiapkan dengan matang terkait sistem PPDB online. “Bantu diedukasi masyarakat yang kurang paham. Jangan sampai terjadi yang seharusnya warga lolos kualifikasi, tetapi tidak lolos karena tidak mengetahui langkah dan persyaratan PPDB online,” imbuhnya.
Tri mengaku selalu terbuka dengan bentuk pengaduan atau keluhan terkait layanan Pemkot Bekasi dan dapat disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadi @mastriadhianto.
Berikut jadwal PPDB online Kota Bekasi:
1.Prapendaftaran 13-30 Juni 2022
Jenjang SD melalui website: ppdb.bekasikota.go.id dan jenjang SMP melalui website: bekasi.siap-ppdb.com.
2. Verifikasi berkas 13-30 Juni 2022
3. Pendaftaran 4-7 Juli 2022
Calon siswa melakukan login untuk aktivasi akun dan memilih sekolah yang dituju berikut dengan jalur pendaftaran.
4. Seleksi 4-7 Juli 2022
Proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem secara realtime.
5. Pengumuman 7 Juli 2022
Pengumuman hasil seleksi realtime pada situs resmi.
6. Daftar ulang 8-9 Juli 2022
Murid yang lolos seleksi wajib daftar ulang melalui akun masing-masing pada situs resmi.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com