Jakarta, Beritasatu.com - Partai papan tengah bakal mengambil peran penting pada Pilpres 2024 yang akan datang. Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), Kamis (16/6/2022). Menurut JK, bukan partai-partai besar yang berperan karena dampak dari presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di parlemen.
"Saya katakan yang mengambil peranan nanti bukan partai besar, tetapi partai menengah," ujar JK dalam seminar kebangsaan di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Ball Room Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Faktanya, kata JK, parpol harus memenuhi syarat presidential threshold 20 persen kursi di parlemen jika ingin mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Hal ini merupakan amanat dari Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Sementara di lain pihak, kata JK, terdapat kondisi faktual partai papan atas tidak memiliki figur yang mempunyai elektabilitas yang memadai.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com