KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi pada PT Amarta Karya
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pada PT Amarta Karya untuk tahun anggaran 2018-2020. Lembaga antirasuah meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020,” ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Dikatakan Ali, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif. Hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Meski demikian, Ali belum mengungkapkan identitas para tersangka dalam kasus tersebut. Identitas pihak yang menjadi tersangka akan disampaikan ketika penyidikan cukup serta upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
“Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” ungkap Ali.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini