Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, KPU masih kekurangan anggaran Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp 5,6 triliun. Dana itu untuk tahapan dan program 2022. Kebutuhan anggaran KPU pada 2022, kata dia, sebesar Rp 8,06 triliun dan baru teralokasi Rp 2,4 triliun.
"Kebutuhan anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Yang sudah teralokasi pada DIPA KPU tahun 2022 pada angka Rp 2,4 triliun atau masih kurang Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Yulianto membeberkan, perincian kebutuhan anggaran KPU 2022, yakni kebutuhan untuk KPU (pusat) sebesar Rp 0,9 triliun, KPU Provinsi (34 satuan kerja/satker) sebesar Rp 1,3 triliun, dan kebutuhan KPU kabupaten/kota (514 Satker) sebesar Rp 5,7 triliun.
Yulianto mengatakan, kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai rapat dengar pendapat atau RDP dan konsinyering dengan Komisi II DPR dan pemerintah.
"Dalam rapat-rapat tersebut anggaran KPU pada prinsipnya disetujui," tandas Yulianto.
Yulianto mengungkapkan, penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU tahun 2022, yakni pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, menunggu penetapan tahapan pemilu (PKPU Tahapan).
Setelah penetapan PKPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, tutur dia, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut.
"Langkah yang dilakukan untuk penambahan anggaran adalah melalui pertama permintaan anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR," jelas dia.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com