Jakarta, Beritasatu.com - Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan puncak kasus Covid-19 akibat subvarian BA.4 dan BA.5 diperkirakan melebihi 20.000 kasus per hari.
Hal ini merespons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kasus puncak varian BA.4 dan BA.5 ini diperkiraan maksimum 20.000 kasus per hari.
Dicky menuturkan puncak kasus diperkirakan lebih tinggi karena testing dan tracing saat ini tidak masif serta perilaku masyarakat yang enggan untuk melakukan testing Covid-19 sehingga hanya kasus yang terdeteksi terhitung.
“Jadi yang akan terdeteksi bahwa yang kasus-kasus di puncak gunung es yang memang bergejala. Artinya, sebetulnya bukan berarti lebih sedikit, bukan berarti virus ini lebih lemah karena secara data virus ini virulensinya jauh lebih dari varian Delta. Hanya modal imunitas jauh lebih besar dan lebih baik yang ada di masyarakat saat ini sehingga ketika terinfeksi tidak bergejala,” kata Dicky saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (19/6/2022).
Oleh karena itu, Dicky berharap masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) memakai masker, apalagi bagi masyarakat yang melakukan mobilitas tinggi.
Dikatakannya, data menunjukkan subvarian Omicron BA.5 harus diwaspadai karena kemampuan menginfeksi dan potensi keparahannya sama dengan varian Delta dan bahkan diperkirakan lebih buruk. Pasalnya, ketika subvarian BA.5 ini menyerang kelompok rentan yang tidak memiliki imunitas atau imunitas telah menurun akan berdampak keparahan.
“Ini harus diwaspadai subvarian BA.5 karena potensi dampak serius jangka panjang dan juga diketahui BA.5 kemampuan merusak berbagai sel T (limfosit T),” ujarnya.
Dicky juga menyebut subvarian BA.5 juga berdampak pada penurunan efikasi dari obat antivirus hingga menurunkan proteksi berbagai vaksin.
“Artinya harus diwaspadai dan merespons varian ini dengan strategi kesehatan yang ada seperti memakai masker dan vaksinasi 3 dosis,” ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com