Jakarta, Beritasatu.com - Polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Diketahui, Hotman dilaporkan oleh seseorang bernama Andar M Situmorang terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Belum melakukan pemanggilan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022).
Dikatakan Ahsanul, hingga saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan terkait hal tersebut. Polisi juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor.
"Mohon sabar penyelidik masih melengkapi administrasi penyelidikan," ucapnya.
Diketahui, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polres Jakarta Timur oleh seseorang bernama Andar M Situmorang terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu telah teregister dengan nomor: LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan adanya laporan itu. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
"Baru diterima LP (laporan polisi). Iya (kami masih pelajari laporannya)," kata Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/6/2022).
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com