Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia menyebut Malaysia harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau dikembalikan karena wilayah itu adalah Tanah Melayu.
“Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” ujar Mahathir di Selangor, Minggu (19/6/2022).
Seperti dikutip dari The Straits Times, politikus berusia 96 tahun itu berbicara dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan bertema Aku Melayu: Survival Bermula (Saya Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai).
Pernyataan itu mendapatkan tanggapan dari Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dalam pesan singkat seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari menegaskan, secara objektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.
Mahathir Mohamad, seperti dikutip Straits Times, mengatakan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan Negara Bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke Johor dan ke Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun terhadap Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambah Mahathir.
Mahathir juga mengatakan, pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di kawasan sekitar Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sambil menyerahkan Pedra Branca kepada Singapura.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com