Bogor, Beritasatu.com - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan milik obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atas Klub Golf yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Eksekusi penyitaan aset jaminan akan dilakukan hari ini, Rabu (22/6/2022) dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Rionald dalam sambutannya, menuturkan, Satgas BLBI melakukan penyitaan terhadap aset diduga terkait obligator Bank Asia Pasific.
"Ini adalah suatu uang menjadi utang sejak 1998. Pemerintah bertindak tegas mengambil langkah yang menjadi milik pemerintah. Biarlah ini menjadi sesuatu yang kita kembalikan kepada rakyat," kata Rionald.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com