Jakarta, Beritasatu.com - Pemprov DKI Jakarta belum berencana melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, meski kasus positif Covid-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Kami belum melihat ke arah sana (pengetatan) dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Menurut dia, pengetatan dilakukan ketika kapasitas rumah sakit terbatas dan mulai penuh.
Untuk saat ini, lanjut dia, belum ada lonjakan perawatan pasien Covid-19.
Upaya yang dilakukan adalah melakukan peningkatan pengawasan terkait protokol kesehatan (prokes).
"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Nah hari ini kami menyaksikan jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," kata Anies.
Ia menilai saat ini kondisi Covid-19 di Jakarta masih relatif biasa dan tingkat orang yang dirawat di rumah sakit masih relatif stabil meski ada peningkatan kasus positif.
"Kasus meningkat tetapi di sisi lain tingkat yang dirawat itu masih relatif stabil yang mengkhawatirkan dari Covid-19," katanya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA