"Kita kan sedang menggali sebuah kebenaran, kebenaran hanya diperoleh ketika kita tenang," kata hakim Djuyamto menengahi.
Selanjutnya, M Kace melanjutkan kesaksiannya. Dikatakan, Irjen Napoleon meminta kepada seseorang untuk diambilkan pesanannya, yakni plastik kresek berwarna putih.
"Ya terdakwa itu membawa plastik putih saya tidak tahu apa isinya, langsung dia ambil langsung dia masukin ke mulut saya," ucap M Kace.
"Setelah terdakwa tutup matamu, tutup mulutmu itu terdakwa tanya mana pesanan saya?" tanya Ahmad Yani.
"Iya, untuk mengambil dalam kantong kresek putih. Iya, dimasukkan ke mulut saya, langsung dilumur-lumurkan. Pokoknya di muka saya digini-ginikan lah," jawab M Kace.
Diketahui, M Kace akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).
Dengan menggunakan kursi roda, M Kace dikawal ketat oleh petugas keamanan pengadilan dan aparat kepolisian saat memasuki ruang sidang.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com