Jakarta, Beritasatu.com – Terdakwa Napoleon Bonaparte dan youtuber M Kace saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Momen itu terjadi saat Kace hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan kekerasan yang terjadi Rutan Bareskrim Polri pada 2021 lalu.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Djuyamto meminta agar Napoleon dan M Kace mereka ulang adegan video yang sempat diputar di ruang sidang. Video itu merupakan barang bukti yang dibawa oleh kubu Napoleon.
Video itu menampilkan sang jenderal bintang dua terlibat percakapan hingga berpelukan dengan Kace. Peristiwa itu direkam pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri. Saat itu, Napoleon yang hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur dihampiri oleh sosok Kace.
"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling maafan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan tidak? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" kata hakim Djuyamto.
Dalam jawabnnya, Kace mengaku telah memaafkan Napoleon. Dia pun mengaku tidak keberatan jika mereka ulang momen berpelukan dengan perwira Polri aktif tersebut.
"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan," ucap Kace.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com