Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2022, Yayasan Mutiara Maharani (YMM) menggelar lomba futsal yang melibatkan masyarakat. YMM menggaet Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan dalam penyelenggaraan lomba.
“Untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika, Yayasan Mutiara Maharani bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan menyelenggarakan turnamen futsal yang melibatkan seluruh sektor masyarakat,” ujar Ketua Yayasan Mutiara Maharani, Ade Hermawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Turnamen futsal akan dilaksanakan pada 25 dan 26 Juni 2022 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ade berharap masyarakat luas ikut berpartisipasi dalam acara ini dan ikut mengkampanyekan “Selamatkan Pemuda Pemudi Penerus Bangsa dari Bahaya Narkotika”.
Turnamen futsal ini, ujar Ade, merupakan bagian dari upaya mencegah penggunaan narkotika, khususnya di kalangan pemuda dan remaja. Hasil penelitian yang dilakukan BNN, pada 2018 sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dan mengalami kenaikan hingga 28 persen pada 2019.Pada 2021, pengguna narkotika pada masyarakat usia 15-35 tahun mencapai 3,66 juta jiwa.
“Peredaran gelap narkotika saat ini semakin mengalami perkembangan, dari produksi skala besar sampai industri rumahan. Jenis zatnya pun terus berkembang dan bervariasi dengan segala bentuk dan nama untuk mengelabui aparat,” ujar Ade.
Ade mengakui bahwa perang terhadap narkotika yang dicanangkan pemerintah dan aparat belum memiliki dampak yang signifikan. Pendekatan represif yang dilakukan, termasuk eksekusi mati terhadap pengedar narkotik, juga belum memperlihatkan dampak terhadap penurunan signifikan prevalensi penggunaan barang haram tersebut.
Diduga, hal itu terjadi karena pendapat bandar dan pengedar yang sangat besar sehingga mereka mengabaikan sanksi pidana bila tertangkap. Menurut catatan YMM, pada 2008 saja pendapat para bandar dan pengedar mencapai Rp 15 triliun, lalu meningkat Rp17 triliun pada 2011, Rp 42 triliun pada 2014, hingga Rp 69 triliun pada 2017.
“Kami selaku organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di Jakarta, ingin agar masyarakat terus terlibat dalam kampanye antinarkotik,” ujar Ade.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com