Bogor, Beritasatu.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyegel sementara Elvis Cafe yang dulunya merupakan Holywings di Jalan Pajajaran. Penyegelan itu dilakukan karena kafe dan resto tersebut kedapatan menjual miras di atas 5 persen
"Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” kata Bima Arya usai melakukan sidak ke Elvis Cafe & Resto bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor, Sabtu (25/06/2022).
Selain disegel, lanjut Bima, pihaknya juga akan mencabut IMB Elvis Cafe yang masih berafiliasi dengan Holywings Bogor.
“Izin yang diberikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen. Tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama Pak Dandim dan Pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5% atau rata-rata 40%,” ucap Bima.
Bima Arya juga menyayangkan sikap Elvis Cafe atau Holywings yang masih menjual alkohol di atas 5%. Menurut Bima Arya, Holywings atau Elvis Cafe tidak menaati aturan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor.
"Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” tegasnya.
“Karena itu sesuai dengan prosedur hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Bima.
Sementara saat disinggung soal adanya promosi yang meresahkan dan menyinggung umat Islam, Bima memastikan hal tersebut tidak terjadi di Kota Bogor.
"Jadi kami forkopimda bersama kapolres dan dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan adanya promosi dari Holywings,” katanya.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Hollywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” ucapnya.
"Artinya apa, mencermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat, kami harus memastikan bahwa itu tidak terjadi di Kota Bogor. Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor,” tambah Bima Arya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com