Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebutkan sudah ada 21 partai politik (parpol) yang mempunyai akun atau akses ke sistem informasi partai politik (Sipol) untuk Pemilu serentak 2024. Ini berdasarkan data per Minggu (26/6/2022) pada pukul 15.00 WIB
"Terdapat 21 parpol yang sudah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024," ujar Idham kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Dari jumlah tersebut, kata Idham, terdiri dari enam parpol yang berada di parlemen atau peserta Pemilu 2019 melampaui parliamentary threshold, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKS.
Lalu, lima parpol non-parlemen atau peserta Pemilu Legislatif 2019 yang tidak melampaui parliamentary threshold, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Kemudian 10 parpol yang belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019, yakni Partai Bhinneka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pandu Bangsa, Partai Republikku dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com