Jika Mangkir Lagi, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi

"Iya, kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangka. karena saya bilang tadi memenuhi unsur dalam penentuan tersangka, unsur pidananya terpenuhi," ujar dia.
Diketahui Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi, penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutar balikan fakta. Ditemani kuasa hukumnya, Iko Uwais membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Spotify Wrapped 2023 Resmi Hadir, Ini Cara Mudah Membuatnya

TKN Prabowo-Gibran Bidik Suara Pemilih Muda di Atas 50 Persen

Kadin: Boikot Produk Terafiliasi Israel Bisa Timbulkan PHK

Kali Cabang Meluap, Jalan Raya Sawangan Terendam Banjir

Lirik Lagu Dance The Night dari Dua Lipa dan Terjemahannya

Kemenkominfo Susun Panduan dan Etika bagi Perusahaan yang Manfaatkan AI

Ikut COP 28, Jokowi Terbang ke Dubai

Saut Situmorang Ikut Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL

Air Kiriman dari Bogor Bikin Banjir dan Macet di Pancoran Mas Depok

Debit Katulampa Berpeluang Naik Lagi pada Siang hingga Malam Hari

Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Penumpang Elf Tewas

Targetkan Spin Off Rampung Semester II, BTN Syariah Akan Jadi Bank Syariah Kedua Terbesar

Libur Nataru 2024, Daop 7 Madiun Sediakan 429.000 Tiket KA

Tinggalkan Dunia Teknologi, Jack Ma Beralih ke Bisnis Makanan

Antusiasme Masyarakat Sambut Brand Lokal Terus Meningkat
2
4
TKN: Kampanye Prabowo-Gibran Bakal Fokus Mendengar Aspirasi
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo