Jakarta, Beritasatu.com - Upaya Erick Thohir melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah dengan menggandeng Kejagung diapresiasi pakar. Diketahui upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersih-bersih perusahaan negara kembali membuahkan hasil setelah Jaksa Agung ST. Burhanuddin menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia, Senin (27/6/2022).
Kolaborasi yang dilakukan Erick dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK dan Polri menjadi bukti keseriusan orang nomor satu di BUMN itu dalam mencegah dan menindak praktik korupsi di Kementerian yang dipimpinnya.
Pakar hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Juajir Sumardi mengapresiasi kolaborasi BUMN dengan Kejaksaan Agung karena dinilai bagus untuk membangun profesionalisme pengelolaan keuangan dan kinerja perusahaan plat merah.
“Menurut saya upaya (Erick Thohir) untuk melakukan bersih-bersih BUMN itu bagus, sepanjang itu dilakukan tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan BUMN karena BUMN itu kan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang tentunya tunduk pada Undang-Undang tentang pengelolaan keuangan negara,” kata Juajir, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, langkah Erick tersebut efektif karena tidak hanya bekerjasama pada hal penindakan secara hukum melainkan juga pada aspek pencegahan dengan menerapkan Good Corporate Governance(GCG) dan menjalankan bisnis perusahaan plat merah secara transparan.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com