Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menginginkan agar sektor kehutanan menjadi andalan ekspor Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, pemerintah telah menetapkan inovasi kebijakan berupa multiusaha kehutanan.
Kebijakan ini merupakan penerapan beberapa kegiatan usaha kehutanan berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, dan atau pemanfaatan jasa lingkungan untuk mengoptimalkan kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi.
“Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya masih sangat dibutuhkan guna mengembalikan kontribusi kehutanan terhadap PDB nasional seperti masa jayanya di era 80-an, di mana sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan daripada ekspor Indonesia,” ujar Airlangga.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam sambutannya sekaligus membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII bertema “Hutan Terkelola, Bumi Terjaga, Bangsa Berdaya” di gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Pemulihan ekonomi yang diiringi dengan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat memberikan optimisme tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini. Akselerasi pemulihan ekonomi juga perlu didukung reformasi struktural yang di antaranya dengan mengoptimalkan potensi usaha kehutanan melalui kebijakan multiusaha kehutanan.
Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, pengawasannya juga dilakukan dengan ketat. Tujuannya agar dapat mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan multiusaha kehutanan juga diharapkan dapat menjadi solusi antara kebutuhan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com