Pemerintah Uzbekistan menyebutkan penegasan HAM dan kebebasan sebagai nilai tertinggi tidak mungkin tanpa keterlibatan negara. Negara tidak hanya harus mengakui nilai tersebut, tetapi juga perlu secara ketat mengamati dan melindunginya. Uzbekistan menegaskan status warga negara didasarkan pada hak dan kebebasannya yang tidak dapat dicabut. Di sinilah, ketentuan konstitusional memainkan peran besar.
Pada saat yang sama, setiap tindakan normatif yang mempengaruhi hak, kebebasan dan kewajiban seseorang dan warga negara tidak dapat diterapkan jika tidak dipublikasikan secara resmi untuk khalayak umum.
Deklarasi Universal HAM menyatakan “Setiap orang berhak atas pemulihan yang efektif oleh pengadilan nasional yang kompeten untuk tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh Konstitusi atau undang-undang.”
Ketentuan ini turut diabadikan dalam Pasal 19 Konstitusi Republik Uzbekistan. Dengan demikian, hak atas perlindungan hukum adalah milik setiap individu (termasuk bagi yang tidak mampu), yang dapat melindungi haknya melalui pengacara, orang tua atau perwakilan hukum lainnya.
“Setiap orang yang dituduh melakukan kejahatan dianggap tidak bersalah sampai kesalahannya ditetapkan oleh hukum, melalui pengadilan umum, di mana ia diberikan kesempatan untuk pembelaan,” sebagaimana diabadikan dalam Pasal 26 Konstitusi Republik Uzbekistan.
Hak warga negara untuk memberinya bantuan hukum yang memenuhi syarat juga diabadikan dalam undang-undang industri. Dalam perkara pidana, tersangka, terdakwa, terdakwa, terpidana, saksi berhak menggunakan jasa penasihat hukum. Korban, penggugat perdata, tergugat perdata juga berhak menggunakan layanan perwakilan.
Selain itu, prinsip praduga tak bersalah yang diakui secara umum dinyatakan dalam Pasal 11 Deklarasi Universal HAM, yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB, serta dalam pasal 14 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Aturan praduga tak bersalah sebagai norma tindakan langsung mengandung larangan dan pengakuan sebagai melawan hukum memperlakukan seseorang sebagai bersalah atas kejahatan jika tidak ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
“Dengan tidak adanya hukuman yang sesuai, seseorang tidak boleh dikenakan hukuman pidana atau pembatasan tenaga kerja, keluarga, dan hak-hak dan kebebasan lain dari seseorang dan warga negara, karena pengakuannya sebagai bersalah atas kejahatan. Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, pembebasan yang telah berkekuatan hukum berarti pengakuan dan pernyataan terdakwa sebagai tidak bersalah,” tulis keterangan tertulis Kedutaan Uzbekistan di Jakarta.
Konsekuensi serupa (serta pembebasan) memerlukan penghentian penuntutan pidana terdakwa (tersangka) karena tidak adanya peristiwa kejahatan, serta corpus delicti dalam kaitannya dengan seseorang yang belum mencapai usia di mana pidana kewajiban adalah mungkin.
Pemerintah Uzbekistan menegaskan Konstitusi Republik Uzbekistan tidak mencerminkan norma yang membebaskan terdakwa dari kewajiban untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
Meskipun kata-kata tersebut cukup dalam isi undang-undang sektoral, khususnya, di bagian kedua pasal 23 KUHAP Republik Uzbekistan dikatakan: “tersangka, terdakwa atau terdakwa tidak diharuskan untuk membuktikan ketidakbersalahannya.”
Signifikansi sosial dari aturan tentang tidak dapat diterimanya pengalihan beban pembuktian kepada terdakwa terletak pada kenyataan bahwa dengan cara ini ketergantungan penyidik dan pengadilan pada faktor subjektif dihilangkan - keinginan dan kemampuan terdakwa untuk membuktikan ketidakbersalahannya, ada atau tidak adanya fakta pembuktian.
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan pemulihan yang efektif bagi setiap orang untuk hak-hak dan kebebasan ekonomi, sosial, budaya, serta sipil dan politik dalam kasus pelanggaran mereka; hak atas perlindungan bagi setiap orang yang membutuhkannya; permohonan pemulihan oleh otoritas yang berwenang, jika tersedia.
Baca selanjutnya
Bagian ketiga Pasal 13 KUHP Republik Uzbekistan menyatakan bahwa undang-undang yang ...
Halaman: 1234selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini