Jakarta, Beritasatu.com – Penggunaan ganja medis atau untuk kepentingan medis tidak dalam dosis yang menimbulkan efek memabukkan. Hal tersebut diungkapkan oleh ahli dari Universitas Syiah Kuala, Profesor Musri Musman. Musri menyebutkan bahwa pemberian senyawa cannabidiol (CBD) dari tanaman ganja kepada penderita penyakit cerebral palsy tidak memberikan efek memabukan.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas legalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis, hari ini, Kamis (30/6/2022).
“Sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram (CBD) hingga 600 miligram per hari kepada si penderita cerebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak mendatangkan adiksi, tidak menunjukkan withdrawing atau exitdaripada pemberian yang terlampau besar,” kata Musri saat RDP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dikatakan Musri, maksimal pemberian CBD untuk penderita cerebral palsy sebesar 1.500 miligram per hari. Adapun CBD dapat diberikan dengan cara ditaruh di bawah lidah, dengan cara merokok, atau diuapkan. Cara-cara tersebut dijelaskan Musri akan memberikan efek yang berbeda.
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com