Washington, Beritasatu.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan Pancasila merupakan cara tepat bagi Indonesia dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Hal itu disampaikan Yasonna saat menjadi keynote speaker dalam International Religious Freedom Summit di Washington DC, Amerika Serikat (AS), Rabu (29/6/2022).
“Dalam menjaga keharmonisan di antara masyarakat yang beragam, itulah sebabnya para pendiri bangsa kita sepakat untuk memilih Pancasila sebagai dasar resmi dan falsafah negara Indonesia,” kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Dalam forum tersebut, Yasonna mengungkapkan Indonesia adalah rumah bagi sekitar 280 juta orang, menjadikannya negara terpadat keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan AS. Terdapat lebih dari 300 kelompok etnis, 700 bahasa, serta budaya dan agama yang beragam.
Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan kebebasan beragama adalah hak yang tidak dapat dikurangi. Hak itu tidak dapat dilanggar sebagai hak asasi manusia yang fundamental sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
“Menjamin persamaan sepenuhnya kebebasan beragama bagi seluruh warga negara Indonesia adalah prinsip dasar yang dilindungi oleh hukum dan dihargai oleh budaya sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia,” ungkap Yasonna.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com