Jakarta, Beritasatu.com – Panja RUU Narkotika Komisi III DPR akan mempertimbangkan menyarankan pemerintah mengeluarkan ganja dari daftar narkotika golongan I agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan medis. Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa yang menjadi pimpinan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait legalisasi ganja medis, hari ini.
Perlu diketahui, ganja termasuk dalam narkotika golongan I. Dengan demikian, ganja hanya dapat digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan.
Adapun RDPU ini turut dihadiri seorang ibu bernama Santi Warastuti yang tengah memperjuangkan penggunaan ganja medis demi pengobatan anaknya, lalu kuasa hukumnya yakni Singgih Tomi Gumilang, serta ahli dari Universitas Syiah Kuala Profesor Musri Musman.
“Para pihak (Santi Warastuti, Singgih Tomi Gumilang, dan Yayasan Sativa Nusantara) meminta agar terdapat kebijakan untuk memperbolehkan penggunaan tanaman ganja sesuai dengan kemanfaatannya untuk kesehatan,” kata Desmond saat membacakan catatan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
“Demikian pula masukan agar terdapat badan atau institusi yang berwenang secara khusus untuk mengkaji dan melakukan klasifikasi penggolongan narkotika,” tambahnya.
Atas masukan tersebut, Desmond menjelaskan Komisi III DPR akan mempertimbangkannya dalam proses pembahasan RUU Narkotika. Dikatakan, pertimbangan tersebut akan mencakup perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.
“Apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara lebih komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika Komisi III DPR akan mempertimbangkan untuk menyarankan pemerintah mengeluarkan ganja dari daftar narkotika golongan I atau disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan,” tutur Desmond.
Sebagai informasi, viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6/2022). Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.
Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit cerebral palsy.
Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD oil.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com