Lampung Utara, Beritasatu.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Utara ini menjadi viral di media sosial karena aksi mereka mencuri puluhan gram emas terekam CCTV, pada Jumat (1/7/2022).
Aksi pencurian itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di Toko Emas Merpati yang berada jalan Triodeso, Kelurahan Kotabumi Udik, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, sekitar pukul 12.10 WIB.
Dalam rekaman CCTV, pencurian itu terjadi saat pasangan suami istri itu sedang melakukan transaksi jual beli dengan pemilik toko bernama Nico Lorentius (32).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, dari hasil penyelidikan, pasangan suami istri tersebut terdeteksi berada di Dusun Banjar Arum.
Diungkapkan, dalam waktu kurang dari 24 jam personel Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pasutri terduga pelaku pencurian emas pada pada Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Setelah kami identifikasi. Kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif. Setelah kami datangi, pelaku tidak menyanggah dan mengakui perbuatannya," kata AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (2/7/2022).
Pasutri berinisial DI (36) dan istrinya YL (34) itu diketahui merupakan warga Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gram seharga Rp 17,5 juta.
"Kedua pelaku kini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik," ujar AKBP Kurniawan Ismail.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pasutri DI dan YL kini ditahan di Polres Lampung Utara, Lampung.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com